BENER MERIAH : Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, meminta seluruh satuan kerja perangkat kabupaten tidak lagi mengajukan program secara serampangan dalam usulan Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2027.
Ia menegaskan, hanya program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat yang layak diperjuangkan.
Pesan itu disampaikan Armia saat memimpin rapat desk usulan Otsus 2027 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bener Meriah, Senin, 20 April 2026.
Rapat tersebut dihadiri para asisten setdakab, kepala SKPK, hingga perencana dari seluruh organisasi perangkat daerah.
“Hari ini kita menyusun rancangan usulan bersama seluruh SKPK. Situasi pascabencana membuat kita tidak punya banyak ruang untuk mengakomodasi semua keinginan,” kata Armia.
“Apa yang harus dikerjakan sebenarnya sudah jelas, tinggal kita pilah mana yang paling prioritas,” timpalnya.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah bersikap realistis. Tidak semua program bisa dibiayai. Karena itu, ia meminta Bappeda berperan aktif menyaring sekaligus memperkuat substansi usulan, termasuk melengkapi data dukung untuk kebutuhan presentasi di tingkat provinsi.
Armia juga menyinggung ketidakpastian masa depan dana Otsus Aceh. Menurut dia, skema pendanaan khusus tersebut berpotensi berakhir atau berubah setelah 2027.
“Bisa jadi ini tahun-tahun terakhir Otsus bagi Aceh. Untuk 2028 dan seterusnya belum ada kepastian, apakah dilanjutkan, dikurangi, atau justru diperbesar,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum bupati se-Aceh telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Otsus diperpanjang tanpa batas waktu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bener Meriah, Alfahmi, menjelaskan penyusunan usulan mengacu pada instruksi Bappeda Aceh. Setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan proposal program paling lambat 22 April 2026.
“Setelah itu akan dibahas di tingkat provinsi melalui desk yang dijadwalkan mulai 27 April hingga awal Mei,” kata Alfahmi.
Ia menegaskan, rapat tersebut merupakan tahap awal untuk menghimpun usulan dari seluruh SKPK beserta kelengkapan data sebagai bahan presentasi.
Dengan waktu yang kian sempit dan peluang anggaran yang terbatas, penyusunan usulan Otsus 2027 menjadi pertaruhan terakhir bagi daerah untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(*)
Laporan : Afrian Termulo





