BENER MERIAH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah memperkuat pengawasan terhadap apotek dan toko obat guna memastikan keamanan, mutu, serta pelayanan kefarmasian yang diterima masyarakat. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi pengawasan apotek dan toko obat yang dipimpin Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra, bersama jajaran Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah, Senin, 8 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Oproom Lantai II Setdakab Bener Meriah tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pemenuhan standar dan persyaratan sarana kefarmasian. Pembahasan mencakup aspek perizinan, kelayakan bangunan, ketersediaan tenaga teknis kefarmasian, hingga mutu pelayanan obat kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Riswandika menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen penting untuk menjamin keamanan obat yang beredar sekaligus melindungi keselamatan pasien. Menurut dia, seluruh sarana kefarmasian harus mematuhi ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan bersama instansi terkait untuk meningkatkan intensitas inspeksi di lapangan. Pengawasan, kata dia, tidak hanya menyasar kelengkapan izin usaha, tetapi juga memastikan legalitas produk, kelayakan sarana, serta kompetensi tenaga kefarmasian yang bertugas.
“Apotek dan toko obat wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada obat kedaluwarsa maupun obat ilegal beredar di tengah masyarakat,” kata Riswandika.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, lanjut dia, berkomitmen melakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama tim lintas sektor. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi standar.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Bappeda, Satuan Polisi Pamong Praja, serta jajaran BPOM Aceh Tengah yang dipimpin Bambang Hermanto. Sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya juga ikut terlibat dalam pembahasan guna memperkuat sinergi pengawasan di sektor kefarmasian.(*)
Laporan : Afrian Termulo





