Bener Meriah Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Aktual Aceh

BENER MERIAH : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan usia anak. Langkah itu dibahas dalam pertemuan koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, di Aula UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) tersebut diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, lembaga terkait, penyuluh, hingga guru bimbingan konseling dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bener Meriah. Sejumlah instansi turut menjadi narasumber, antara lain Dinas Dayah, Polres Bener Meriah, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Dinas Sosial, dan RSUD Muyang Kute.

Kepala Dinas P3AKB, Edi Jaswin, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi nasional terkait perlindungan perempuan dan anak. Menurut dia, forum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi agar penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan sinergi lintas sektor, memperluas penyebaran informasi mengenai kebijakan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap upaya pencegahan kekerasan, perdagangan orang, dan perlindungan anak,” kata Edi.

Selain itu, forum tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan data dan informasi terbaru mengenai tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk faktor penyebab serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi dari berbagai perspektif, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hukum, hingga pendekatan sosial dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mewakili Bupati Bener Meriah, Khairmansyah menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan usia anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan langkah strategis antar lembaga dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah,” ujar Khairmansyah.

Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan gagasan dan solusi konkret yang mampu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan menjamin pemenuhan hak-hak mereka.(*)

Laporan : Afrian Termulo 

BERITA TERKAIT