
ACEH TENGAH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menyalurkan insentif bagi guru mengaji. Namun, nilai bantuan yang diterima para ustaz dan ustazah TPA-TQA itu hanya setara Rp 100 ribu per bulan, angka yang diakui pemerintah belum sebanding dengan pengabdian mereka dalam mendidik generasi Qurani.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, di Masjid Agung Ruhama, Senin, 1 Juni 2026, kemarin.
Tahun ini, sebanyak 1.302 ustaz dan ustazah yang tergabung dalam 337 lembaga TPA-TQA di bawah BKPRMI menerima insentif daerah. Masing-masing memperoleh Rp 600 ribu untuk periode enam bulan, terhitung Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Dengan skema tersebut, setiap guru mengaji hanya menerima sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual Aceh, Haili Yoga mengakui nilai insentif tersebut masih jauh dari harapan. Menurut dia, besaran bantuan yang diberikan belum sebanding dengan peran para guru mengaji yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Insentif yang diterima saat ini setara sekitar Rp 100 ribu per bulan. Kami menyadari jumlah tersebut belum sebanding dengan pengabdian yang diberikan,” kata Haili Yoga.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan berupaya mencari ruang fiskal agar insentif guru mengaji dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Para guru mengaji selama ini tidak hanya mengajarkan baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak, adab, dan ibadah sejak usia dini. Menurut Haili, kontribusi tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Aceh Tengah.
Selain guru mengaji, pemerintah juga menyalurkan insentif kepada imam masjid, muadzin, khadam, dan petugas keamanan masjid.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Bupati meminta Dinas Syariat Islam melakukan verifikasi ulang data penerima. Langkah itu dilakukan agar insentif hanya diberikan kepada guru mengaji yang masih aktif mengajar.
Di hadapan para penerima, Haili juga mengumumkan rencana program umrah bagi 30 orang pada 2027. Program itu ditujukan kepada masyarakat, guru mengaji, dan aparatur yang dinilai konsisten menjalankan gerakan gemar membaca Al-Qur’an, tidak hanya selama Ramadan.
Meski pemerintah menjanjikan peningkatan kesejahteraan di masa mendatang, fakta bahwa guru mengaji yang membina ribuan santri di Aceh Tengah hanya menerima Rp 100 ribu per bulan kembali memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana keberpihakan anggaran daerah terhadap sektor pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi fondasi pembentukan karakter masyarakat.(*)
Laporan : Romadani





