BENER MERIAH : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar pasar murah dengan menyediakan tiga ton beras, 960 liter minyak goreng, dan 110 kilogram cabai merah. Kegiatan ini digelar di Mess Pemkab Bener Meriah, Kamis, 22 Oktober 2026, untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Pasar murah tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah Serentak dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Samusi Purnawirawan Dade. Kegiatan itu juga diikuti secara daring melalui Zoom.
Penyediaan sejumlah bahan pangan pokok tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dapur tanpa menambah beban pengeluaran rumah tangga. Beras, minyak goreng, dan cabai merah merupakan komoditas yang banyak dibutuhkan masyarakat dalam konsumsi sehari-hari.
Dalam arahannya, Samusi berharap pasar murah tidak sekadar menjadi kegiatan peringatan Hari Pangan Sedunia, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama keluarga yang harus mengatur anggaran belanja secara ketat.
“Diharapkan kegiatan ini dapat membantu meringankan beban belanja ibu-ibu rumah tangga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Pasar murah juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap hari.
Namun, manfaat kegiatan ini bagi masyarakat akan sangat bergantung pada selisih harga komoditas yang dijual dibandingkan dengan harga di pasar umum, serta jumlah warga yang dapat mengaksesnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah, Uswatun Hasanah, perwakilan Kapolres Bener Meriah, perwakilan Komandan Kodim 0119, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). (Rilis)





