BENER MERIAH : Pengungkapan laboratorium sabu ilegal di Kabupaten Pidie Jaya menjadi agenda utama kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke wilayah hukum Polda Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026. Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, mengikuti kegiatan tersebut melalui konferensi video bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Armia mengikuti kegiatan dari Aula Video Conference Polres Bener Meriah. Dalam kunjungan itu, Kapolri meninjau dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Dayah Tanoh atau Gampong Beureuh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie Jaya, yang dijadikan lokasi laboratorium sabu ilegal.
Kapolri juga memberikan keterangan resmi kepada media mengenai pengungkapan kasus narkotika tersebut, termasuk jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Pemerintah daerah menyatakan mendukung langkah tegas aparat penegak hukum untuk menekan peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan hukum. Pengawasan lingkungan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk membendung peredarannya.
Kegiatan tersebut turut diikuti Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha, Komandan Kodim 0129/Bener Meriah Letkol Arh Febry Ardyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edward, Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh, dan Kepala Pengadilan Simpang Tiga Redelong Prihatin Stio Raharjo, serta unsur kepolisian Polres Bener Meriah. (Rilis)





