ACEH TENGAH – Sedikitnya puluhan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) senilai Rp 3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah harus diberhentikan sementara.
Pasalnya hampir dari 24 paket penunjukan langsung (PL) anggaran tahun 2025 itu sempat dikerjakan tanpa adanya kontrak atau mendahului anggaran.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Aceh Tengah, Wahyudi membenarkan jika sejumlah progres paket pekerjaan diberhentikan sementara lantaran kontrak belum siap.
“Proyek ini sempat dikerjakan, namun karena kontrak belum siap, harus di stop sementara. Hal ini karena ada kesalahan,” kata Wahyudi kepada Aktual Aceh beberapa hari lalu.
Kata Wahyudi, 24 paket pekerjaan tersebut akan ditayangkan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan mulai bekerja pada 6 November 2025 kemarin.
“Soal siap pekerjaan ini di penghujung tahun, InsyaAllah siap. Kita sangat optimis selesai tepat waktu karena item pekerjaanya perehaban, item yang besar itu cat dan memperbaiki kerusakan yang ada,” jelasnya.
Disisi lain, ia membantah adanya jika pekerjaan itu dikondisikan oleh pihak lain. Menurut Wahyudi, penunjukan 24 paket tersebut merupakan arahan dari Kepala Dinkes Aceh Tengah.
“Penunjukan berdasarkan arahan dari pimpinan. Tidak ada dikondisikan oleh pihak luar,” ucapnya.





