Harga Pangan Melunak, Bener Meriah Catat Deflasi Tipis

Aktual Aceh

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 April 2026.

BENER MERIAH : Tekanan harga di Kabupaten Bener Meriah mulai mereda. Pada pekan kedua April 2026, daerah penghasil kopi Gayo itu mencatat deflasi tipis seiring turunnya harga sejumlah bahan pangan pokok.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 April 2026. Rapat yang digelar secara virtual dari ruang Saber Pungli itu merupakan agenda rutin pemantauan inflasi mingguan yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Forum tersebut tak hanya membedah pergerakan harga, tetapi juga menyinggung dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta sosialisasi jaminan produk halal.

Usai rapat, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Bener Meriah, Ihsan, mengungkapkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua April berada di angka minus 0,07 persen. Angka ini berbalik arah dibandingkan pekan sebelumnya yang masih mencatat inflasi sebesar 0,38 persen.

“Secara umum terjadi penurunan harga bahan pangan,” kata Ihsan.

Penurunan itu terutama dipicu oleh melandainya harga cabai merah, bawang merah, dan gula pasir. Cabai merah menyumbang penurunan terbesar, disusul bawang merah dan gula.

Menurut Ihsan, fluktuasi harga dipengaruhi sejumlah faktor klasik: pasokan, kelancaran distribusi logistik, hingga kondisi cuaca. Di beberapa wilayah, masa panen turut membantu menambah suplai sehingga harga terkoreksi.

Khusus gula pasir, intervensi pemerintah ikut menahan laju harga. Pemerintah daerah memberikan subsidi ongkos angkut untuk distribusi sekitar 12 ton gula ke pasar.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri perwakilan sejumlah instansi, mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pusat Statistik, yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

Dengan tren harga yang mulai melunak, pemerintah daerah kini dituntut menjaga momentum. Sebab, pengalaman menunjukkan, gejolak harga pangan bisa kembali muncul sewaktu-waktu, terutama ketika pasokan terganggu atau distribusi tersendat.(*)

Laporan : Afrian Termulo

BERITA TERKAIT