Bupati Tagore Ikuti Entry Meeting Audit LKPD 2025, BPK Tekankan Sinergi dan Ketepatan Waktu

Aktual Aceh

 

BENER MERIAH : Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, bersama jajaran pejabat daerah mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 secara virtual, Kamis, 2 April 2026. Agenda ini menjadi penanda dimulainya rangkaian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

Kegiatan yang dipusatkan dari Pendopo Bupati Bener Meriah itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Riswandika Putra, para asisten, pimpinan OPD, unsur DPRK, hingga para camat. Kehadiran lengkap jajaran pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses audit tahunan yang krusial bagi tata kelola keuangan daerah.

Entry meeting tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V, yang membawahi wilayah Jawa dan Sumatera. Sejumlah pejabat tinggi negara juga hadir, mulai dari Anggota V BPK, pimpinan DPR RI, hingga kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

Direktur Jenderal PKN V, Widhi Widayat, dalam paparannya menegaskan bahwa entry meeting ini merupakan bagian awal dari pemeriksaan semester I tahun 2026. Tahapan ini, kata dia, penting untuk membangun kesamaan persepsi antara auditor BPK dan pemerintah daerah.

“Sejak Januari 2026, tim pemeriksa telah melakukan komunikasi teknis awal untuk memastikan kesiapan dokumen. Dilanjutkan pemeriksaan pendahuluan pada Februari hingga pertengahan Maret guna memahami pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Widhi juga memberikan apresiasi kepada 16 provinsi serta seluruh kabupaten/kota yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu pada akhir Maret lalu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut menjadi indikator penting dalam mendukung kelancaran proses audit.

Ia menambahkan, kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD, baik secara langsung maupun virtual, mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Sinergi ini menjadi kunci agar proses pemeriksaan berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” kata Widhi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, keikutsertaan dalam entry meeting ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh proses audit berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah pun dituntut siap, baik dari sisi administrasi maupun substansi, dalam menghadapi pemeriksaan LKPD Tahun 2025. (*)

­Laporan : Afrian Termulo 

BERITA TERKAIT