Bener Meriah Bentuk Satgas Saber Pelanggaran Harga, Penjualan Diatas HET Bakal Ditindak 

Aktual Aceh

Rapat Koordinasi pembentukan Satgas Saber di Oproom Setdakab Bener Meriah. Foto : Dokumentasi Diskominfo Bener Meriah

BENER MERIAH | Kabupaten Bener Meriah resmi membentuk Satgas Saber pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan tahun 2026. Pembentukan itu dilakukan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait di Oproom Setdakab setempat, Selasa, 10 Februari 2026.

Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026, dengan objek pengawasan meliputi beras, jagung, daging sapi, daging ayam ras, bawang merah,  cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan gula.

Rakor itu juga membahas terkait strategi pengawasan dan pengendalian harga pangan, termasuk penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP). 

“Acara ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan pengendalian harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” kata Asisten II Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawiran Dade selaku pemimpin Rakor Satgas tersebut.

Dade menekankan, dalam pembentukan Satgas Saber sangat penting dilakukan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga pangan apalagi menjelang bulan ramadhan termasuk hari raya Idul Fitri mendatang. 

Disamping itu, kata dia, Pemkab Bener Meriah membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran harga pangan. 

Dengan adanya Rakor ini, sambung Dade, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Rakor tersebut dihadiri Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Kasat Reskri, Asisten Operasional Pada Bulog, Perwakilan Kepala Dinas Perdagangan, Plt Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas DPM-PTSP,  Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah dan instansi terkait lainnya. (*)

Laporan : Mohammad Al Fatih

BERITA TERKAIT