Pungutan Kursi AirAsia Dipersoalkan DPR, Diduga Terjadi di Tengah Penerbangan

Aktual Aceh

JAKARTA : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada layanan maskapai AirAsia. Isu ini mencuat setelah adanya laporan penumpang yang dimintai biaya tambahan saat berpindah kursi, bahkan ketika pesawat sudah mengudara.

Anggota Komisi V DPR, Mukhlis Basri, mengungkapkan praktik tersebut dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 April 2026. Ia mempertanyakan kebijakan maskapai yang dinilai tidak lazim dibandingkan maskapai lain.

“Kalau pesawat kosong, kita pindah kursi, kenapa harus bayar? Bahkan untuk memilih kursi baru dikenakan Rp150 ribu. Maskapai lain tidak seperti itu,” ujar Mukhlis.

Menurut dia, pungutan tersebut tidak hanya memberatkan penumpang, tetapi juga janggal karena dilakukan di tengah penerbangan. Mukhlis mengaku memiliki bukti berupa video yang menunjukkan adanya oknum petugas yang menarik biaya tambahan tersebut.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, langsung meminta klarifikasi kepada pihak AirAsia yang hadir dalam rapat. Dari penjelasan maskapai, tidak ada kebijakan resmi yang mengatur pungutan biaya bagi penumpang yang berpindah kursi saat penerbangan berlangsung.

“Kalau begitu ini perilaku oknum. Kami pegang itu sebagai oknum. Tapi hal-hal seperti ini harus diatur. Semua pungutan dalam pelayanan publik harus jelas aturannya,” kata Lasarus.

Ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas agar tidak ada celah bagi praktik pungutan di luar ketentuan. Menurutnya, negara harus hadir mengatur seluruh bentuk layanan publik, termasuk dalam industri penerbangan.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan akan menelusuri kebijakan masing-masing maskapai terkait pengaturan kursi penumpang. Ia juga memastikan akan melakukan investigasi meski pihak AirAsia membantah adanya aturan tersebut.

“Kami akan lihat kebijakan tiap maskapai. Jika ada yang tidak sesuai dengan aturan, tentu akan kami tindak lanjuti. Meski AirAsia menyatakan tidak ada, kami tetap akan investigasi,” ujar Dudy.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan soal transparansi biaya dalam layanan penerbangan berbiaya rendah. DPR meminta pemerintah segera menyusun aturan yang lebih tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sumber : detik.com

BERITA TERKAIT