Pemkab Bener Meriah Siapkan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Aktual Aceh

Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra

BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,75 miliar untuk kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dana tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Riswandika Putra membenarkan kesiapan anggaran tersebut. Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan sedang melakukan penyesuaian antara kebutuhan anggaran dan jumlah formasi PPPK paruh waktu di masing-masing dinas.

“Benar, anggarannya sudah kita siapkan. Saat ini BPKPA sedang menyesuaikan jumlah anggaran dan formasi PPPK Paruh Waktu di masing-masing dinas. Baru kemudian didistribusikan,” kata Riswandika, Rabu, 25 Maret 2026.

Riswandika mengakui kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit. Meski demikian, ia memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pembayaran gaji pegawai.

Menurut dia, bupati telah menginstruksikan agar kesejahteraan pegawai menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pak Bupati memerintahkan kami untuk mengutamakan kesejahteraan pegawai. Karena itu, TAPD dalam menyusun anggaran memprioritaskan kebutuhan ini,” ujarnya. (*)

Laporan : Aprian Termulo 

BERITA TERKAIT