
BENER MERIAH | IN (25) dan HL (27) tak berkutik setelah dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat pada, Minggu, 18 Januari 2026, kemarin sore.
Kedua pemuda itu ditangkap lantaran diduga terlibat narkotika jenis sabu – sabu. Kasus penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat jika di salah satu rumah di Bale Redelong kerap terjadinya transaksi peredaran narkoba.
“Berdasarkan laporan itu, anggota kita bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto kepada Aktual Aceh, Senin, 19 Januari 2025.
Sesampainya di lokasi, sekira pukul 15.00 WIB, kata Aris, petugas masuk kedalam salah satu rumah dan menemukan dua orang pemuda IN dan HL. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu, dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.
Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp 281 ribu, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka.
“Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Aris.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Aris mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan wilayah.***
Laporan : Mohammad Al Fatih





